Apa Saja Pekerjaan Haram Dalam Islam

Apa Saja Pekerjaan Haram Dalam Islam

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Artinya: Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia). Agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.

Tahap kedua kehidupan setelah kematian adalah Kebangkitan, juga dikenal sebagai Al-Ba'ath. Ini adalah saat Allah (Tuhan) akan membangkitkan semua orang mati dari kubur mereka dan menghidupkan mereka kembali. Peristiwa ini akan didahului oleh gempa bumi yang hebat, dan semua ciptaan akan mengalami kekacauan.

Perdagangan yang Dilarang

Islam pada prinsipnya tidak melarang perdagangan, kecuali ada unsur-unsur kezaliman, penipuan, penindasan dan mengarah kepada sesuatu yang dilarang oleh Islam. Misalnya memperdagangkan arak, babi, narkotik, berhala, patung dan sebagainya yang sudah jelas oleh Islam diharamkan, baik memakannya, mengerjakannya atau memanfaatkannya.

Semua pekerjaan yang diperoleh dengan jalan haram adalah suatu dosa. Dan setiap daging yang tumbuh dari dosa (haram), maka nerakalah tempatnya. Orang yang memperdagangkan barang-barang haram ini tidak dapat diselamatkan karena kebenaran dan kejujurannya. Sebab pokok perdagangannya itu sendiri sudah mungkar yang ditentang dan tidak dibenarkan oleh Islam dengan jalan apapun.

Ini tidak termasuk orang yang memperdagangkan emas dan sutera, karena kedua bahan tersebut halal buat orang-orang perempuan. Justru itu mereka ini kelak di hari kiamat tidak akan dibangkitkan dalam golongan pendurhaka yang ditempatkan di neraka Jahim.

Pada suatu hari Rasulullah s.a.w. keluar ke tempat sembahyang, tiba-tiba dilihatnya banyak manusia yang sedang berjual-beli. Kemudian Rasulullah memanggil mereka: Hai para pedagang! ... Mereka pun lantas menjawab dan mengangkat kepala dan pandangannya. Maka kata Rasulullah:

Dari Watsilah bin al-Asqa' ia berkata: "Rasulullah pernah keluar menuju kami --sedang kami adalah golongan pedagang-- maka kata beliau: 'Hai para pedagang, hati-hati kamu jangan sampai berdusta.'" (Riwayat Thabarani)

Untuk itu seorang pedagang harus berhati-hati, jangan sekali-kali dia berdusta, karena dusta itu merupakan bahaya (lampu merah) bagi pedagang. Dan dusta itu sendiri dapat membawa kepada perbuatan jahat, sedang kejahatan itu dapat membawa kepada neraka.

Di samping itu hindari pula banyak sumpah, khususnya sumpah dusta, sebab Nabi Muliammad s.a.w. pernah bersabda:

"Dari Abu Said ia berkata: Ada seorang Arab gunung berjalan membawa seekor kambing, kemudian saya bertanya kepadanya: Apa kambing itu akan kamu jual dengan tiga dirham? Ia menjawab: Demi Allah tidak! Tetapi tiba-tiba dia jual dengan tiga dirham juga. Saya utarakan hal itu kepada Nabi, maka kata Nabi: Dia telah menjual akhiratnya dengan dunianya." (Riwayat Ibnu Hibban)

Di samping itu si pedagang harus menjauhi penipuan, sebab orang yang menipu itu dapat keluar dari lingkungan umat Islam.

Hindari pula pengurangan timbangan dan takaran, sebab mengurangi timbangan dan takaran itu membawa celaka, seperti firman Allah: Wailul lil muthaffifin (celakalah orang-orang yang mengurangi takaran).

Dan hindari pulalah dari penimbunan, sehingga Allah dan RasulNya tidak akan membiarkan dia begitu saja.

Terakhir, hindarilah perbuatan riba. Karena sesungguhnya Allah akan menghancurkannya.

Seperti tersebut dalam hadis yang mengatakan:

Penjelasan satu persatu persoalannya ini, insya Allah akan kami terangkan nanti di bab Mu'amalat.

Zulhijah (ذو الحجة)

Zulhijah adalah bulan kedua belas dan salah satu bulan suci. Sepuluh hari pertama dianggap sebagai hari-hari terbaik dalam tahun, dengan puncaknya adalah Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah haji di Mekkah.

Kalender Hijriyah memainkan peran penting dalam menentukan tanggal pelaksanaan ibadah dan perayaan Islam, mengingatkan umat Islam akan siklus waktu yang berputar dan pentingnya memanfaatkan setiap bulan untuk meningkatkan keimanan dan amal saleh.

Itulah yang termasuk dalam apa saja nama bulan Islam atau bulan Hijriyah menurut kalender Islam. Semoga bermanfaat.

Dalam Islam, ada beberapa tahapan kehidupan setelah kematian yang akan dilalui seseorang sebelum hari kiamat. Tahapan-tahapan ini dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadits, ada beberapa ayat dalam Al Quran yang menjelaskan tahapan kehidupan setelah kematian sampai kiamat dalam Islam. Berikut beberapa contohnya:

Tahap pertama kehidupan setelah kematian disebut Barzakh, yaitu periode antara kematian seseorang dan Hari Pembalasan. Pada tahap ini, jiwa dipisahkan dari tubuh dan memasuki alam keberadaan baru, di mana ia menunggu penghakiman. Menurut kepercayaan Islam, jiwa yang saleh akan dihibur dan merasakan surga, sedangkan jiwa orang fasik akan menderita dan merasakan rasa neraka.

Zulkaidah (ذو القعدة)

Zulkaidah adalah bulan kesebelas yang merupakan salah satu dari empat bulan suci yang mengharamkan peperangan.

Perang biasanya sudah selesai dan banyak orang Arab yang berdiam di rumah. Zulkaidah diartikan sebagai 'pemilik duduk' atau istirahat.

Rabi'ul awwal (ربيع الأول)

Rabi'ul awwal adalah nama bulan ketiga, dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad Saw. Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dirayakan oleh sebagian umat Islam di bulan ini.

Orang Arab biasanya selesai melakukan perang dan meraih kemenangan saat bulan ini juga. Selain itu juga, bulan ini berarti bulan yang terjadinya musim semi pertama.

Surat Az-Zumar Ayat 68

Jumadil awal (جمادى الأول)

Jumadil awwal, bulan kelima, merupakan salah satu dari dua bulan Jumadil. Namanya berarti 'yang beku' yang merujuk pada musim dingin. Bulan ini juga menunjukkan datangnya musim kering pertama.

Muharram (المحرّم)

Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah dan salah satu dari empat bulan suci. Bulan ini sering dihubungkan dengan Asyura, yang merupakan hari kesepuluh Muharram, di mana banyak umat muslim berpuasa.

Arti dari kata Muharram diambil dari kata Arab yang berarti "diharamkan". Adapun yang dimaksud makna kata tersebut adalah sesuatu yang dihormati dan diharamkan dari hal yang buruk.

Safar adalah bulan kedua dan namanya berarti 'kosong' atau 'nihil' yang kemungkinan merujuk pada zaman pra-Islam ketika orang-orang meninggalkan rumah mereka untuk berperang.

Nama Safar juga diambil dari nama jenis penyakit yang konon diyakini oleh orang Arab jahiliyah sebagai penyakit yang menyerang organ dalam atau perut akibat dari ulat besar yang berbahaya.

Surat Al-Mu’minun Ayat 99-100

Pendirian Gereja Tentang Masalah Dagang

Begitulah masyarakat Islam dalam menghadapi dunianya dalam naungan agamanya, mereka berdagang, juga membeli. Tetapi perdagangan dan jual-belinya itu tidak sampai melupakan berzikrullah. Dimana waktu itu orang-orang di abad-abad pertengahan kebanyakannya di bawah kekuasaan raja-raja dan negara-negara Eropah Kristen masih bimbang dalam menghadapi pertentangan yang hebat antara fikiran-fikiran apa yang disebut penyelamatan yakni menyelamatkan diri dari dosa yang menyelubunginya. Fikiran ini bertentangan dengan fikiran Aklirus yang menganjurkan berusaha dan berdagang di satu pihak, dan di pihak lain adanya perkataan yang berkumandang, bahwa celakalah manusia yang berani menantang ajaran pemimpin-pemimpin agama (rijaluddin) dan sibuk dengan urusan pencaharian, perusahaan dan perdagangan. Dikatakannya juga, bahwa dosa bukan hanya suatu kejelekan yang pelakunya akan dibalas sesuai dengan banyaknya dosa yang dilakukan, tetapi dosa, seperti yang biasa dikatakan, yaitu dosa abadi dan laknat di bumi dan langit dalam kehidupan di dunia dan akhirat nanti,

Untuk itu seorang Uskup bernama Agustine mengatakan: "Kesungguhan dalam urusan perdagangan pada hakikatnya suatu dosa, karena dapat memalingkan orang dari ingat kepada Allah,"

Yang lain pun berkata: "Seseorang yang membeli sesuatu kemudian pulang dan menjualnya lagi dengan tidak ada imbangan yang harus dia lakukannya, maka orang tersebut akan termasuk golongan pedagang yang menjauhkan sorga dan kesuciannya."

Pendapat-pendapat ini tidak lebih hanya latah terhadap ajaran-ajaran Paulus yang mengatakan: Bahwa seorang penganut Masehi tidak layak menentang kawannya yang lain dengan suatu pertentangan yang mematikan. Untuk itu, maka tidak ada perdagangan yang berkembang di kalangan orang-orang Masehi."36