Pemilik Situs Judi Indonesia
Pemilik situs judol ditangkap
Polisi kemudian menangkap pria bernama Justin alias JH (28) selaku pemilik sekaligus pengelola situs judi online 'Berapi 138' dan 'Gacoan 79'.
Justin ditangkap aparat kepolisian di Jalan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (2/10) berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan Justin sudah mengelola dua situs judol itu sejak Mei 2024. Selama beraksi, Justin mampu meraup untung hingga puluhan juta tiap bulannya.
"Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut, dengan omzet mencapai Rp60 juta per bulan dan keuntungan bersih sebesar Rp30 juta per bulan," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Syahduddi menerangkan pelaku tak memiliki latar belakang IT. Bahkan, kata dia, pelaku hanya merupakan seorang lulusan SMA.
"Dia tidak memiliki latar belakang IT, dan dia belajar IT secara otodidak karena pernah bekerja di pengelola judi online," ujarnya.
Disampaikan Syahduddi, pelaku sudah berprofesi marketing situs judol pada 2019. Dengan modal pengalaman itu, pelaku lantas membeli dua situs judol seharga Rp16 juta.
"Setelah bekerja beberapa tahun secara berpindah-pindah pada bulan Mei 2024, tersangka ini memutuskan untuk mengelola situs judi online," tutur Syahduddi.
"Di mana situs judi online ini didapatkan dari hasil yang bersangkutan berkomunikasi dengan komunitas judi online di media sosial Telegram. Jadi ada orang yang menawarkan situs judi online, sekaligus dibuatkan dan tersangka ini tertarik," lanjutnya.
Kini, Justin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. ia dijerat Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik perjudian online (judol). Satu orang pemilik sekaligus pengelola situs judi online diringkus. Dia adalah FA alias Fajri (23).
Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang digelar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam operasi siber, polisi menemukan adanya situs yang menyediakan judi online.
Belakangan terungkap situs judi itu dikelolah oleh FA alias Fajri. Dia akhirnya ditangkap di kediamannya di kawasan Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Sumatera Barat (Sumbar) pada 19 September 2024 pukul 10.00 WIB.
"Penyidik Unit V Subdit IV Tindak Pidana Siber telah mendatangi FA dan dimintai keterangannya terkait kasus perjudian online. Setelah dilakukan pemeriksaan, dilaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status FA menjadi tersangka dan selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Ade Safri mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya. Adapun, perannya sebagai pemilik dan pengelola pada situs PANDAWARA126 dengan URL https://pandawara126.lat/mobile/index.php?page=home, ASALBET88 dengan URL https://www.asalbet88q.pro/mobile/masuk dan TARGETBET777 dengan URL https://pafiisland.online/.;
"Tersangka melaksanakan pekerjaan administratif seperti mengecek laporan harian, mengecek penghasilan, mengecek inventaris jika terdapat permasalahan, tersangka lakukan semuanya di rumah," ucap dia.
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa saat ditemui di Jakarta, Sabtu. Wira menjelaskan pada Sabtu ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF. "Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," katanya. Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (hp), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, termasuk melakukan pelacakan atau penelusuran (tracking) terhadap aset-aset yang merupakan hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka. "Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ. Penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada," katanya. Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka berinisial HE yang berperan sebagai bandar judi online atau pemilik website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web bernama Keris123.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Wir verwenden Cookies und Daten, um
Wenn Sie „Alle akzeptieren“ auswählen, verwenden wir Cookies und Daten auch, um
Wenn Sie „Alle ablehnen“ auswählen, verwenden wir Cookies nicht für diese zusätzlichen Zwecke.
Nicht personalisierte Inhalte und Werbung werden u. a. von Inhalten, die Sie sich gerade ansehen, und Ihrem Standort beeinflusst (welche Werbung Sie sehen, basiert auf Ihrem ungefähren Standort). Personalisierte Inhalte und Werbung können auch Videoempfehlungen, eine individuelle YouTube-Startseite und individuelle Werbung enthalten, die auf früheren Aktivitäten wie auf YouTube angesehenen Videos und Suchanfragen auf YouTube beruhen. Sofern relevant, verwenden wir Cookies und Daten außerdem, um Inhalte und Werbung altersgerecht zu gestalten.
Wählen Sie „Weitere Optionen“ aus, um sich zusätzliche Informationen anzusehen, einschließlich Details zum Verwalten Ihrer Datenschutzeinstellungen. Sie können auch jederzeit g.co/privacytools besuchen.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap bandar dan pemilik situs Keris123, berinisial HE, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut HE yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron dalam kasus tersebut, ditangkap pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
“Pada 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Ia menyebut jumlah DPO dalam kasus tersebut bertambah dengan rincian, A alias M, Hf, J, BS, BK, dan B.
Baca Juga: Menkomdigi Sebut 10 Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Diberhentikan
“Saat ini tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, dalam kasus tersebut polisi telah menangkap 18 tersangka. Rinciannya, sepuluh orang merupakan pegawai Komdigi dan delapan lainnya warga sipil.
Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Minta TikTok, Meta, dan X Bantu Pemerintah Berantas Judi Online
Polisi menangkap bandar sekaligus pemilik situs 'Keris123' berinisial HE dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan HE ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (15/11) sekitar pukul 00.15 WIB."Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik salah satu web Keris123," kata Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary membeberkan HE juga berperan menjadi agen untuk mencari pemilik situs lainnya yang ingin terhindari dari pemblokiran.Penangkapan HE ini merupakan pengembangan dari tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya."HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," ucap dia.Polda Metro Jaya total telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari belasan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit' di Bekasi.Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, hingga logam mulia.Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mencari keberadaan sosok influencer yang dikenal dengan nama 'Katak Bhizer' karena diduga telah mempromosikan judi online (judol).
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan diduga Katak Bhizer melakukan promosi judi online melalui channel YouTube miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," ujarnya.
Namun, kata Wira, dari hasil pengecekan yang bersangkutan sudah berada di luar negeri sejak bulan lalu. Bahkan, selama ini siaran langsung yang dilakukan Katak Bhizer juga dilakukan dari luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan," ucap Wira.
"Jadi dia live dari luar negeri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan saat ini penyelidikan masih dilakukan. Termasuk, berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Sekarang semua channelnya sudah ditutup. Sudah koordinasi dengan imigrasi juga," ujarnya.
Artis hingga selebgram ikut diburu
Sementara itu, Bareskrim Polri mengaku bakal segera menentukan status artis hingga selebgram yang diadukan terlibat dalam kasus dugaan promosi judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima total pengaduan terhadap 27 artis dan influencer terkait promosi judi online.
Ia mengatakan seluruh pihak yang diadukan tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya artis dan influencer, kata dia, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 14 saksi dan 6 saksi ahli lainnya.
"Beberapa pengaduan terkait influencer, yang itu artis-artis terdahulu ada sebanyak 27 artis sampai dengan saat ini masih berproses. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer itu," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (8/10).
Himawan menjelaskan seluruh keterangan dari influencer selaku pihak teradu, saksi ahli hingga barang bukti yang ada akan ditindaklanjuti dengan proses gelar perkara oleh penyidik.
Melalui gelar perkara itulah, kata dia, nantinya penyidik akan menentukan apakah ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana yang melibatkan para influencer tersebut atau tidak.
"Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses. Nanti gelar perkara kita kabari," ujarnya.
Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal siapa saja 27 artis dan influencer yang dimaksud. Himawan hanya mengimbau agar masyarakat menjauhi seluruh aktivitas yang menyangkut judi online.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka-mereka yang mempromosikan kepada publik.
Kendati demikian, Wahyu mengatakan dalam pengusutan kasus promosi tersebut memang mengalami sejumlah kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
Dalam kasus ini sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.